Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik IX di Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela-sela Apel Peringatan dan Pelaksanaan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) Nasional tahun 2022 di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/01) pagi.
Apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah tersebut, mengusung tema 'Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di era digitalisasi'.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan pelaksanaan apel K3 kali ini bersamaan dengan vaksinasi booster di Disnakertrans Jatim. Hal itu sebagai upaya dalam memberikan perlindungan keselamatan bagi tenaga kerja di Jawa Timur.
"Untuk mendapatkan produktifitas yang tinggi, diperlukan kinerja yang cepat. Maka kesehatan menjadi bagian yang penting dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja melalui implementasi K3 di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian Jawa Timur, karena seperti yang kita tahu hingga saat ini kita masih berjuang dalam situasi pandemi Covid-19,” ucap Khofifah.
Selain memberikan penghargaan kepada Bupati/Walikota selaku Pembina K3, Khofifah juga menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang telah menerapkan K3.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi dari Pemprov Jawa Timur kepada perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Adapun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2022 ini sebanyak 805. Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan simbolis kepada Walikota Surabaya yang mewakili 134 perusahaan di wilayah kerjanya. Bupati Gresik mewakili 100 perusahaan, Bupati Pasuruan mewakili 63 perusahaan, Bupati Sidoarjo mewakili 59 perusahaan, Bupati Malang mewakili 55 perusahaan.
Bupati Tuban yang mewakili 52 perusahaan di wilayah kerjanya, Bupati Lamongan mewakili 42 perusahaan, Walikota Madiun mewakili 40 perusahaan, Bupati Mojokerto mewakili 34 perusahaan dan Bupati Jombang mewakili 25 perusahaan.